Mimbarmalut.id — Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) secara tegas menantang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengevaluasi Kepala Desa Ngute-Ngute, Muin Abdurahim. Minggu, (19/4/2026).
Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat praktik korupsi dalam pembangunan jembatan tahap pertama dan tahap kedua di Desa Ngute-Ngute yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
BARAH menilai proyek pembangunan jembatan tersebut sarat kejanggalan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga asas kemanfaatannya yang patut dipertanyakan secara serius.
“Yang bikin lebih parah lagi itu, bangunan jembatan tahap tersebut sangat diluar nalar, masa ketika air pasang surut, jembatan juga ikut tenggelam, kan aneh. Jembatan harusnya menjadi dorongan kebutuhan masyarakat, malah justru sebaliknya,” ujar Adhy Hi. Adam, Ketua BARAH.
Adhy menegaskan, anggaran desa yang seharusnya difokuskan pada kebutuhan prioritas masyarakat justru dialihkan pada proyek yang tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
“Ini bukan sekadar dugaan penyimpangan administratif, tetapi sudah mengarah pada indikasi korupsi yang harus diusut tuntas oleh pihak berwenang,” tegasnya.

Mereka juga mempertanyakan peran DPMD Halsel yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons berbagai persoalan yang melibatkan Kepala Desa Ngute-Ngute.
BARAH menekankan bahwa DPMD sebagai instansi pembina dan pengawas pemerintahan desa tidak boleh bersikap pasif terhadap dugaan penyimpangan yang terus berulang.
Selain dugaan korupsi pembangunan jembatan, nama Muin Abdurahim juga sebelumnya telah menjadi sorotan dalam sejumlah pemberitaan terkait kebijakan program ketahanan pangan.



Tinggalkan Balasan