Menurut Muamil, kebijakan anggaran tersebut menunjukkan lemahnya komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjalankan instruksi efisiensi dari pemerintah pusat. Dosen Ekonomi Unkhair Ternate itu juga menekankan bahwa, besarnya alokasi anggaran tersebut tidak mencerminkan prinsip efisiensi dan rasionalitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Sehingga Pemkot Tikep terkesan tidak serius dan cenderung asal-asalan dalam menerjemahkan kebijakan efisiensi anggaran. Padahal, dengan adanya pemangkasan TKD, seharusnya pemerintah daerah lebih fokus pada sektor pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat, bukan malah fokus pada urusan isi perust,” tegas Muamil.
Selain itu, Muamil juga mempertanyakan dasar perhitungan anggaran, termasuk volume kegiatan dan intensitas pelaksanaan yang dinilai tidak sebanding dengan besaran biaya yang dianggarkan.
“Di sisi lain, metode pengadaan yang didominasi skema e-purchasing dan pengadaan langsung dinilai rawan jika tidak diawasi secara ketat, karena berpotensi membuka celah terjadinya mark-up maupun praktik yang tidak transparan,” tandasnya.
***


Tinggalkan Balasan