Mimbarmalut.id — Sikap tidak kooperatif ditunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukolamo, saat dikonfirmasi awak media terkait sorotan anggaran makan minum (mami) Sekretariat tahun 2026 yang nilainya menembus miliaran rupiah.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp justru berujung pada pemblokiran nomor kontak. Tindakan tersebut terjadi ketika jurnalis berupaya meminta klarifikasi resmi terkait besaran dan urgensi penggunaan anggaran mami yang tengah menjadi perhatian publik.
Tindakan tersebut sangat mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih pejabat pemerintah memiliki kewajiban memberikan penjelasan atas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
Sehingga tindakan pemblokiran kontak wartawan oleh Sekda pun memperkuat dugaan adanya upaya menghindari pertanggungjawaban publik atas polemik tersebut. Padahal, sesuai prinsip keterbukaan informasi dan kerja jurnalistik, pejabat publik seharusnya memberikan ruang klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan akurat.
Terkait polemik Belanja Makan Minum berdasarkan penelusuran tim redaksi mediaa ini di laman Sistem Informasi Rancangan Umum Pengadaan (SiRUP), ditemukan sejumlah paket kegiatan di lingkup Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan alokasi anggaran makan dan minum yang tergolong cukup fantastis.
Dalam dokumen RUP Tahun Anggaran 2026, tercatat belanja jamuan tamu mencapai Rp459.710.000. Selain itu, terdapat paket serupa masing-masing senilai Rp323.000.000 dan Rp250.000.000.
Tak hanya itu, anggaran konsumsi untuk kegiatan rapat tercatat sebesar Rp280.520.000, sementara untuk kebutuhan aktivitas lapangan mencapai Rp127.500.000.
Jika diakumulasikan, total anggaran mami di lingkup Setda Kota Tidore Kepulauan tersebut menembus angka miliaran rupiah, sehingga memicu kritik tajam dari berbagai kalangan termasuk akademisi.
Seperti yang beritakan sebelumnya, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muamil Sunan mengkritisi pemborosan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 yang berada di sekretariat daerah untuk belanja makan minum dan jamuan tamu yang nilainya capai miliaran rupiah.


Tinggalkan Balasan