Mimbar Malut – Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI Haltim) mempertanyakan konsistensi pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di tengah aktivitas tongkang perusahaan yang berlalu-lalang di perairan Maba Selatan.

Pemerintah diminta tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keselamatan, keberlanjutan mata pencaharian, dan perlindungan wilayah tangkap nelayan.

SeOPMI Haltim menyoroti sikap Kepala Desa Sil dan Camat Maba Selatan yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam merespons persoalan tersebut. Keduanya didesak segera mengambil peran nyata agar keresahan masyarakat pesisir tidak terus berlarut tanpa kejelasan.

Organisasi pelajar mahasiswa Haltim itu menekankan keberadaan program KNMP seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir, bukan sekadar menghadirkan pembangunan fisik tanpa diikuti perlindungan terhadap sumber penghidupan nelayan.

“Jangan sampai pemerintah begitu bersemangat membangun Kampung Nelayan Merah Putih, tetapi justru tidak menunjukkan ketegasan ketika muncul persoalan yang menyentuh langsung kehidupan nelayan,” ujar Ketua SeOPMI Haltim, Asyadi S. Ladjim.

“Apa arti pembangunan jika masyarakat masih mempertanyakan keamanan wilayah tangkap dan keberlanjutan mata pencaharian mereka,” tambahanya.

Asyadi bilang, keberhasilan KNMP tidak cukup diukur dari bangunan yang berdiri atau fasilitas yang tersedia. Ukuran utamanya adalah sejauh mana program itu memberikan manfaat nyata, menjamin keberlangsungan aktivitas perikanan, dan melindungi kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup pada laut.

Karena itu, Kepala Desa Sil dan Camat Maba Selatan diminta tidak bersikap pasif menghadapi persoalan aktivitas tongkang perusahaan. Pemerintah di tingkat desa dan kecamatan harus hadir untuk mendengar keluhan nelayan, menghimpun informasi secara terbuka, serta menyampaikan persoalan tersebut kepada instansi yang memiliki kewenangan.

Lebih jauh, juga mendesak instansi terkait memeriksa jalur pelayaran tongkang, termasuk kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku serta potensi dampaknya terhadap wilayah penangkapan ikan.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter