Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar persoalan ini tidak berhenti pada perdebatan atau saling melempar tanggung jawab, melainkan menghasilkan kejelasan berdasarkan fakta di lapangan.

Selain itu, pemerintah diminta membuka ruang dialog yang melibatkan nelayan, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi berwenang, dan pihak perusahaan. Dialog tersebut harus diarahkan pada penyelesaian konkret, bukan sekadar pertemuan formal tanpa tindak lanjut yang jelas.

Asyadi menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat pesisir menanggung sendiri ketidakpastian atas aktivitas industri yang berlangsung di perairan tempat mereka mencari nafkah.

“Jika terdapat potensi gangguan terhadap aktivitas perikanan, persoalan itu harus diperiksa secara serius dan ditangani sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Asyadi.

Atas persoalan itu, SeOPMI Haltim secara kelembagaan menyampaikan empat tuntutan diantaranya: Pertama, mendesak Kepala Desa Sil dan Camat Maba Selatan segera merespons keluhan nelayan terkait aktivitas tongkang perusahaan dan menyampaikan langkah konkret yang akan dilakukan.

Kedua, mendesak pemerintah serta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap jalur pelayaran tongkang dan mengkaji potensi dampaknya terhadap wilayah tangkap nelayan.

Ketiga, meminta dialog terbuka antara masyarakat nelayan, pemerintah, dan pihak perusahaan guna mencari solusi yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, menuntut agar pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga disertai upaya nyata untuk melindungi kepentingan ekonomi, ruang tangkap, dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.

“Persoalan ini harus menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan yang mengatasnamakan kesejahteraan nelayan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penerima fasilitas pembangunan, tetapi tidak memperoleh kepastian ketika menghadapi persoalan yang berpotensi memengaruhi sumber penghidupan mereka,” pungkas

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter