Mimbarmalut.id — Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara memastikan penanganan terhadap kerusakan pada infrastruktur Bendung Sangowo di Desa Sangowo, Kabupaten Pulau Morotai, telah dilakukan sesuai mekanisme pekerjaan dan ketentuan kontrak.
Perbaikan yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemberitaan sejumlah media tersebut telah diselesaikan oleh penyedia jasa pada masa pemeliharaan. Dengan demikian, pekerjaan perbaikan terhadap bagian infrastruktur yang mengalami kerusakan telah dituntaskan.
Kasatker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BWS Maluku Utara, Irnanda Kristandi, menegaskan bahwa penanganan terhadap Bendung Sangowo tidak berhenti pada perbaikan masa pemeliharaan. BWS juga telah melanjutkan penanganan melalui kegiatan tahap II Tahun Anggaran 2026.
Menurut Irnanda, struktur proteksi tanggul memang telah direncanakan untuk dibangun melalui kegiatan tahap II tepatnya pada Oktober 2026. Sementara perbaikan lainnya saat imi telah selesai dilaksanakan.
“Untuk struktur proteksi tanggul sesuai rencana akan dibangun pada bulan Oktober tahun anggaran 2026 melalui kegiatan tahap 2. Kalau pemeliharaan perbaikan lainnya sudah selesai dibangun saat ini,” jelasnya.
Irnanda menjelaskan, sebelumnya alat berat berupa excavator dan peralatan pendukung lainnya telah berada di lokasi untuk melakukan pembersihan sekaligus penanganan terhadap bagian tanggul yang mengalami kerusakan.
Penanganan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kewajiban penyedia jasa selama masa pemeliharaan. Dalam ketentuan kontrak pekerjaan konstruksi, penyedia jasa tetap memiliki kewajiban melakukan perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang mengalami kerusakan dalam masa pemeliharaan.
“Perbaikan sudah selesai dilaksanakan oleh penyedia jasa pada masa pemeliharaan. Kemudian untuk struktur proteksi tanggul dilanjutkan melalui kegiatan tahap 2 Tahun Anggaran 2026 ” pungkas Irnanda.

Tinggalkan Balasan