Ia menambahkan, BWS Maluku Utara tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi infrastruktur di lapangan. Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan terhadap Bendung Sangowo, tetapi juga terhadap berbagai infrastruktur sumber daya air lainnya yang berada di bawah pengawasan BWS Maluku Utara.

“Kami akan terus pantau di lapangan dan melakukan perbaikan jika ada kerusakan,” ujarnya.

Menurutnya, pemantauan secara berkala penting dilakukan untuk memastikan seluruh infrastruktur yang telah dibangun dapat berfungsi secara optimal, memiliki tingkat keamanan yang baik, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Irnanda juga menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul pada infrastruktur BWS akan ditindaklanjuti berdasarkan kondisi faktual di lapangan, standar teknis, serta mekanisme pekerjaan yang berlaku.

“Tim akan terus melakukan pemantauan. Kalau ada kerusakan, tentu akan ditangani berdasarkan ketentuan dan mekanismenya,” tuturnya.

Dengan telah selesainya perbaikan pada masa pemeliharaan serta pembangunan struktur proteksi tanggul melalui kegiatan tahap II Tahun Anggaran 2026, BWS Maluku Utara memastikan penanganan terhadap Bendung Sangowo telah dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur sumber daya air tidak berhenti setelah pekerjaan fisik selesai, tetapi dilanjutkan dengan kewajiban pemeliharaan, pengawasan dan penanganan terhadap setiap kondisi yang membutuhkan perbaikan.

BWS Maluku Utara memastikan komitmen tersebut akan terus dijalankan untuk menjaga kualitas, fungsi dan keberlanjutan infrastruktur sumber daya air di Maluku Utara.

“Yang paling penting, pekerjaan sudah diperbaiki dan struktur proteksi tanggul melalui kegiatan tahap 2 juga sudah selesai. Kami tetap melakukan pemantauan untuk memastikan infrastruktur tersebut dapat berfungsi dengan baik,” tutup Irnanda.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter