Mimbarmalut.id —Sorotan tajam tertuju pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tidore Kepulauan setelah terungkapnya alokasi anggaran miliaran rupiah untuk belanja makan dan minum (Mami) dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk akademisi.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi melalui laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), ditemukan sejumlah paket pengadaan yang didominasi belanja konsumsi, mulai dari jamuan tamu, rapat, hingga kegiatan lapangan, dengan total nilai mencapai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD.

Salah satu paket yang paling mencolok adalah belanja makanan dan minuman untuk jamuan tamu sebesar Rp459.710.000. Selain itu, terdapat paket serupa masing-masing senilai Rp323.000.000 dan Rp250.000.000.

Tak hanya itu, anggaran konsumsi rapat juga tercatat sebesar Rp280.520.000, sementara untuk kegiatan lapangan mencapai Rp127.500.000. Jika diakumulasikan, total belanja mamin di lingkup Setda Kota Tidore Kepulauan menembus angka miliaran rupiah.

Besarnya alokasi tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi anggaran, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tekanan akibat kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muamil Sunan, menilai kebijakan anggaran tersebut menunjukkan lemahnya komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjalankan instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.

“Pemkot Tikep terkesan tidak serius dan cenderung asal-asalan dalam menerjemahkan kebijakan efisiensi anggaran. Padahal, dengan adanya pemangkasan TKD, seharusnya pemerintah daerah lebih fokus pada sektor pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Muamil.

Ia juga menilai belanja makan dan minum dalam jumlah besar tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun kualitas layanan publik.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter