Terkait isu guru honorer, Bunyan memastikan hak dua guru honorer di SMAN 5 Halsel selalu dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa ada potongan apa pun.

“Untuk guru honorer, hak mereka dibayarkan sesuai ketentuan. Ada dua guru honorer yang bertugas di sekolah dan tidak pernah ada pemotongan terhadap upah mereka,” kata Bunyan.

Sementara Wakil Kepala Sekolah SMAn 5 Halsel, Muhammad Jainal, mewakili Dewan Guru meluruskan tudingan mengenai metode mengajar. Ia menegaskan bahwa pemberian tugas mencatat dilakukan saat guru berhalangan hadir dan materi tersebut tetap dibahas pada pertemuan berikutnya.

“Benar bahwa dalam kondisi tertentu siswa pernah diarahkan untuk membaca, mencatat, atau mengerjakan tugas, terutama ketika guru berhalangan hadir. Namun, hal tersebut merupakan bagian dari proses belajar dan materi yang diberikan tetap menjadi tanggung jawab guru untuk dijelaskan dan dibahas pada pertemuan selanjutnya,” jelas Muhammad Jainal.

Jainal mengatakan proses belajar mencakup berbagai aktivitas seperti membaca, mencatat, berdiskusi, dan latihan. Kegiatan mencatat bertujuan membentuk kemandirian, ketelitian, serta kerapian menulis siswa.

“Belajar tidak hanya berarti mendengarkan penjelasan guru. Membaca, mencatat, mengerjakan tugas, berdiskusi, dan berlatih merupakan bagian dari proses belajar. Kegiatan mencatat juga menjadi sarana melatih siswa agar lebih teliti, mandiri, dan mampu menulis dengan rapi,” terangnya.

Ia menyebut, pihaknya menghormati masukan dari orang tua murid dan berharap pemberitaan pers disajikan secara berimbang berdasar fakta utuh agar tidak merugikan nama baik sekolah serta para pendidik.

“Kami menerima kritik sebagai bahan perbaikan, tetapi kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik berdasarkan fakta yang utuh dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan nama baik sekolah maupun para pendidik,” pungkasnya.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter