“Judi online ini sudah menjadi penyakit sosial. Kalau benar ada oknum anggota TNI yang terlibat dalam permainan judi online, maka ini sangat memalukan dan mencederai kehormatan institusi TNI, sehingga sanksi tegas seperti PTDH sudah harus ditegakka,” timpalnya.
Bahmi juga menyinggung aspek hukum acara pidana atau KUHAP terhadap penanganan kasus tersebut. Ia menekankan, aparat penegak hukum maupun Polisi Militer wajib memberikan perlindungan hukum kepada korban sebagaimana prinsip-prinsip dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk memastikan laporan korban diproses secara profesional, objektif dan tanpa intimidasi.
“Korban harus dilindungi. Proses hukum harus berjalan transparan dan profesional. Jangan sampai ada upaya pembiaran hanya karena pelakunya seorang aparat,” terangnya.
Tak sampai disitu, dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Pratu WS semakin memperburuk citra prajurit TNI. Sebab, kata Bahmi, seorang anggota TNI terikat dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan aturan disiplin militer yang mengedepankan moral serta kehormatan institusi.
“Kalau dugaan perselingkuhan, judi online dan KDRT ini benar terbukti, maka jelas tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai dasar keprajuritan,” kata Praktisi Hukum, Bahmi Bahrun.
Bahmi mendesak pimpinan TNI dan Polisi Militer agar segera mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut demi menjaga marwah institusi TNI di tengah kepercayaan masyarakat. Ia bahkan menilai, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) layak dipertimbangkan apabila seluruh dugaan tersebut terbukti dalam proses hukum maupun pemeriksaan internal militer.
“PTDH adalah solusi tegas bagi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus seperti ini. Jangan sampai institusi sebesar TNI dirusak oleh perilaku segelintir anggota yang tidak mampu menjaga moral dan kehormatan institusi TNI,” tandasnya.
Penegakan hukum yang tegas, tambah Bahmi, terhadap anggota yang melanggar justru menjadi langkah penting untuk menjaga wibawa dan kehormatan institusi TNI agar tetap dipercaya masyarakat.
Bahmi meminta seluruh pihak mengawal proses hukum kasus tersebut secara objektif dan profesional agar memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi efek jera bagi pelaku lain yang mencoba melakukan tindakan serupa.
***


Tinggalkan Balasan