“Saat itu saya dibantu salah satu anggota TNI di tempat tugas suami saya, karena dia lihat saya terus dipukuli dan dikasari. Akhirnya saya diamankan,” ujarnya.

Korban menegaskan masih menyimpan sejumlah barang bukti dugaan kekerasan yang dilakukan WS.

“Pisau yang dia pakai untuk mau tikam saya masih ada. Laptop, iPhone dan HP Android yang dirusak juga masih saya simpan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Diketahui, WS alias Udi merupakan anggota TNI berpangkat Pratu angkatan 2020 yang bertugas di Asmil Dankav 5/BLC Benteng Victoria Ambon.

Korban dan WS diketahui telah menikah secara agama pada 26 Juni 2025 dan berencana melangsungkan nikah dinas pada Juni 2026. Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, rumah tangga keduanya justru dihantam dugaan perselingkuhan, judi online hingga kekerasan yang diduga dilakukan oleh WS.

Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi institusi TNI yang selama ini berupaya menjaga marwah dan kehormatan korps. Ulah brutal oknum seperti WS dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara, terlebih tindakan yang dilakukan tidak hanya menyangkut pelanggaran disiplin, tetapi juga menyentuh ranah pidana dan moralitas.

Publik kini mendesak agar TNI tidak lagi bersikap lunak terhadap anggota bermasalah. Desakan agar WS dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pun terus menguat. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dan institusi militer tidak menutup mata atas dugaan tindakan keji yang dilakukan WS selama ini.

Hingga berita ini dipublish, upaya konfirmasi ke pihak Polisi Militer (POM) masih terus dilakukan.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter