Ia juga menegaskan bahwa dirinya beberapa kali kembali menghubungi pihak kepolisian, termasuk pada Januari 2026 dan bulan lalu. Namun jawaban yang diterima tetap sama, yakni kasus masih akan diproses.

“Saya sudah beberapa kali hubungi polisi, terakhir Januari tahun ini dan bulan lalu, tapi jawabannya selalu nanti diproses,” tambahnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kecil.

Lambannya penanganan perkara dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terlebih ketika korban sudah mengalami kerugian ratusan juta rupiah namun tidak memperoleh perlindungan maupun keadilan.

Irfan berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Halmahera Utara, segera mengambil langkah tegas dan profesional agar kasus yang dilaporkannya tidak terus menggantung tanpa kepastian.

“Saya hanya ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai orang yang dilaporkan dibiarkan begitu saja dan seenaknya merugikan orang lain tanpa konsekuensi hukum,” tegasnya.

Hingga berita dipublish, media ini masih berupaya menghubungi Polres Halut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi resmi serta tanggapan terkait laporan warga tersebut.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter