Bahmi menegaskan, kegagalan proyek tersebut tidak bisa dilepas pisahkan dari tanggung jawab kepala desa sebagai pihak yang paling mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa.
“Ini bukti nyata kegagalan pembangunan infrastruktur yang didesain secara tidak matang oleh kepala desa. Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk proyek yang akhirnya rusak dan menjadi barang rongsokan,” timpalnya.
“Kami berharap proses pemeriksaan yang dilakukan DPMD Halsel tidak pandang buluh sehingga keadilan dalam memberantas tindakan kejahatan dapat ditegakkan dimuka umum,” tambahnya.
Sorotan terhadap Pemerintah Desa Ngute-Ngute sebelumnya juga muncul dalam sejumlah polemik lain yang berkaitan dengan pengelolaan program desa.
Mulai dari dugaan pengabaian program ketahanan pangan pemerintah pusat, bantuan yang diduga salah sasaran, hingga kebijakan desa yang dinilai menyimpang dari esensi program ketahanan pangan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya, beberapa hari lalu Muin Abdurahim disebut telah dipanggil pihak DPMD Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait persoalan yang ramai diberitakan baru-baru ini.
Meski demikian, hingga kini langkah dan hasil pemeriksaan yang dilakukan DPMD masih terkesan tertutup. Belum ada penjelasan resmi kepada publik mengenai perkembangan penanganan dugaan persoalan pembangunan jembatan program ketahanan pangan yang diduga salah sasaran tersebut.
Upaya konfirmasi media ini kepada Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab, juga telah dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun penjelasan resmi terkait pemeriksaan terhadap Kepala Desa Ngute-Ngute maupun dugaan kegagalan proyek jembatan tersebut.
***

Tinggalkan Balasan