Mimbarmalut.id — Sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Zaki Abd Wahab, menuai sorotan. Ia dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap Kepala Desa Ngute-Ngute, Muin Abdurahim, yang tengah diterpa sejumlah dugaan persoalan, termasuk indikasi penyimpangan anggaran desa.
Sorotan ini mencuat setelah sejumlah persoalan di Desa Ngute-Ngute turut bikin heboh publik. Atas persoalan tersebut Ketua Hipma Halsel Jabodetabek di Jakarta menilai Kepala DPMD, Zaki Abd Wahab takut kepada Muin Abdurahim salaku Kepala Desa Ngute-Ngute.
Alfian bilang, saat ini sejumlah pihak mempertanyakan sikap DPMD Halsel yang hingga kini belum memanggil maupun melakukan evaluasi terbuka terhadap yang bersangkutan. Padahal, sebagai instansi teknis yang membina pemerintahan desa, DPMD memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan hingga penindakan administratif.
“DPMD seharusnya tidak pasif. Ketika sudah muncul dugaan kuat di ruang publik, langkah klarifikasi dan evaluasi itu wajib dilakukan,” tegasnya.
Selain dugaan pada proyek fisik, yakni Pembangunan Jembatan yang tidak bermanfaat terhadap masyarakat, persoalan lain juga muncul pada pelaksanaan program ketahanan pangan. Program yang seharusnya dikelola secara kolektif melalui kelompok atau lembaga desa, justru diduga disalurkan kepada individu tertentu dan hanya menyasar segelintir orang.
“Padahal, sesuai ketentuan, program ketahanan pangan merupakan instrumen strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta memperkuat kemandirian desa secara menyeluruh, bukan dibagikan kepada Individu-individu yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara kolektif,” pungkasnya.
Menurut Alfian, kondisi ini bahkan sebelumnya telah mendapat kritik dari kalangan akademisi yang menilai kebijakan Pemerintah Desa Ngute-Ngute menyimpang dari esensi program ketahanan pangan, serta tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
“Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret dari DPMD Halsel untuk menindaklanjuti berbagai temuan dan kritik tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, saat ini publik mempertanyakan komitmen DPMD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sikap yang terkesan “diam” ini dinilai berpotensi memperburuk tata kelola pemerintahan desa, serta membuka ruang bagi praktik-praktik yang tidak akuntabel.
Alfian kembali menegaskan bahwa, persoalan ini tidak bisa dibiarkan dan didiamkan. Pihaknya bakal menggelar aksi untuk mempersoalkan sejumlah dugaan kasus tersebut ke pihak yang lebih berwenang.
Sementara itu, Kepala DPMD Halsel, Zaki Abd Wahab, belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap Kepala Desa Ngute-Ngute, padahal upaya konfirmasi media ini sudah dilakukan.
***



Tinggalkan Balasan