Mimbarmalut.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku Utara resmi mengambil langkah hukum terhadap salah satu pejabat publik di Sekretariat DPRD Halmahera Barat (Halbar) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap sejumlah dokter spesialis di RSUD Jailolo.

Ketua IDI Wilayah Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim, menegaskan bahwa laporan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima aduan langsung dari anggota IDI di Halmahera Barat yang merasa dirugikan atas pernyataan seorang pejabat publik yang dinilai menyerang kehormatan profesi dokter.

Menurut dr. Ali Akbar, IDI telah menerima bukti berupa tangkapan layar percakapan yang diduga disebarkan ke grup anggota DPRD Halbar. Dalam percakapan tersebut terdapat kalimat yang dinilai mengandung unsur penghinaan, fitnah, hingga pencemaran nama baik terhadap dokter spesialis di RSUD Jailolo.

“Kami dari IDI Wilayah Maluku Utara mendapat aduan dari anggota kami di Halmahera Barat terkait adanya fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang pejabat publik, di lingkup Sekwan DPRD Halbar,” tegasnya saat ditemui media ini di Kantor Polres Ternate, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, bukti screenshot percakapan tersebut telah diserahkan kepada pengurus IDI Wilayah Maluku Utara dan saat ini turut ditangani oleh Badan Biro Hukum IDI Malut untuk diproses secara hukum.

Dalam isi percakapan yang beredar itu, terdapat tudingan bahwa dokter-dokter spesialis di RSUD Jailolo disebut sering meninggalkan tugas lebih awal untuk kembali ke Ternate dengan alasan praktik. Bahkan, dalam narasi tersebut juga muncul kalimat bernada kasar yang menyebut para dokter dengan kata “bangsat”.

Menurut IDI, penggunaan kata tersebut tidak dapat diterima karena dinilai merendahkan martabat profesi dokter, sekaligus menyerang kehormatan pribadi para tenaga medis yang bertugas di RSUD Jailolo.

“Kalimat itu sangat melukai anggota kami. Bukan hanya dokter yang bersangkutan, tetapi juga keluarga, suami maupun istri mereka merasa keberatan dan tidak menerima ucapan yang dilontarkan oleh pejabat publik tersebut,” ujar dr. Ali Akbar.

IDI juga membantah tudingan yang mengaitkan dokter spesialis dengan persoalan Ganti Uang (GU) Sekwan DPRD Halbar sebagaimana narasi yang beredar dalam percakapan tersebut.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter