Mimbarmalut.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen. Pol. Drs. Waris Agono, M.Si untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Jen, menyusul maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Wahyudi menilai, aktivitas tambang ilegal di Halmahera Selatan kian tidak terkendali dan berlangsung secara terbuka tanpa penindakan yang tegas dari aparat kepolisian. Ia menyoroti kasus di Desa Kaputusan dan Desa Kubung yang disebut beroperasi terang-terangan bahkan dekat pusat aktivitas masyarakat.

“Ini menunjukkan adanya kegagalan serius dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum. Aktivitas ilegal dibiarkan berlangsung seolah tanpa pengawasan,” tegas Wahyudi.

Menurutnya, berdasarkan berbagai laporan media dan temuan di lapangan, praktik PETI tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi tersebar di sejumlah wilayah di Halmahera Selatan. Kondisi ini dinilai memperlihatkan lemahnya pengendalian serta tidak efektifnya langkah penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres.

Wahyudi juga menyoroti pola berulang di mana aktivitas tambang ilegal kerap berhenti sementara saat aparat turun, namun kembali beroperasi setelah situasi dianggap aman. Hal ini dinilai sebagai indikator bahwa penegakan hukum belum menyentuh akar persoalan.

Selain aspek hukum, DPD LIN Malut mengingatkan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI, termasuk pencemaran dan kerusakan ekosistem yang dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, Wahyudi mendesak Polda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Halmahera Selatan.

“Jika tidak ada langkah konkret dan terukur, maka pencopotan Kapolres menjadi hal yang layak dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab institusional,” ujarnya.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter