“Perbaikan akan dilakukan oleh kontraktor sebagai bagian dari kewajiban dalam masa pemeliharaan,” jelasnya.

Muhammad Yunus juga menekankan bahwa Sabo Dam di Rua memiliki fungsi strategis sebagai bangunan pengendali sedimen dan pengurang energi aliran air.

Dikatakan, bangunan ini dirancang untuk menghadapi potensi banjir bandang yang kerap membawa material dari hulu, termasuk debris yang dapat mengancam wilayah hilir.

Secara teknis, Sabo Dam berfungsi menahan, mengendapkan, serta mengontrol pergerakan sedimen, sehingga dapat mengurangi risiko kerusakan di kawasan hilir.

“Dengan adanya Sabo Dam ini, diharapkan masyarakat di sekitar aliran sungai dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik dari potensi bencana,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan infrastruktur tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketahanan wilayah terhadap kejadian hidrologi ekstrem di masa mendatang.

Di tengah polemik yang berkembang, Satker PJSA BWS Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai standar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter