Mimbarmalut.id – Dugaan praktik korupsi dan pengondisian proyek pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara mulai mendapat sorotan serius dari kalangan masyarakat sipil.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran A. Bailussy, SH, menegaskan bahwa lembaganya akan mendorong penegak hukum ke pusat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sejumlah proyek jalan nasional yang diduga bermasalah.

Zulfikran menyatakan, pemanggilan sejumlah pegawai BPJN Maluku Utara oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 12 Desember 2025 kemarin, merupakan sinyal awal adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan proyek infrastruktur jalan di daerah tersebut.

Menurutnya, pembangunan jalan nasional yang dibiayai oleh keuangan negara seharusnya menjadi instrumen utama untuk mendorong konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun dalam praktiknya, proyek-proyek tersebut justru diduga kuat dimanfaatkan sebagai ruang bagi praktik kolusi, nepotisme, hingga rekayasa pengadaan.

“LBH Ansor Maluku Utara menilai indikasi persoalan ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Harus ditelusuri secara serius apakah terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan, pengaturan proyek, maupun potensi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan tersebut,” tegas Zulfikran.

Ia menjelaskan, berdasarkan berbagai informasi dan temuan lapangan, terdapat indikasi pengondisian paket pekerjaan melalui mekanisme pengadaan, termasuk dugaan rekayasa dalam sistem E-Katalog yang berpotensi mengarah pada praktik monopoli proyek oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan.

Mimbar Malut
Editor