Mimbarmalut.id — Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan anggaran Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Halmahera Barat. Pasalnya, dalam kurun waktu 2024 hingga 2026, total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp 39 miliar, namun dampaknya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat dinilai jauh dari harapan.
Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), anggaran BOK tahun 2024 untuk 15 puskesmas tercatat sebesar Rp 17,5 miliar dan meningkat tajam pada 2025 menjadi Rp 22,7 miliar. Ironisnya, besarnya aliran dana tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama dalam menekan angka kematian ibu dan bayi serta penanganan kasus malnutrisi yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Halmahera Barat.
Ketua DPD LIN Malut menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan serius pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik. Ia menyebut, dengan skema penyaluran bertahap yang mencapai ratusan juta rupiah per gelombang di tiap puskesmas, seharusnya program BOK mampu memberikan dampak nyata. Namun yang terjadi justru sebaliknya—indikator kesehatan dasar masih stagnan, bahkan cenderung memburuk.
“Ini bukan lagi soal kurang anggaran, tapi soal ketidakbecusan dan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana. Puluhan miliar rupiah digelontorkan, tapi hasilnya nyaris tidak terlihat. Ini sangat memalukan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti tingginya angka stunting di Halmahera Barat yang hingga kini belum menunjukkan penurunan signifikan. Padahal, program BOK sejatinya menjadi instrumen strategis dalam intervensi kesehatan masyarakat, khususnya untuk ibu dan anak. Kegagalan ini dinilai sebagai bukti bahwa program tidak dijalankan secara serius dan terarah.
Untuk tahun 2026, anggaran BOK yang telah disalurkan ke 15 puskesmas tercatat sebesar Rp 3,9 miliar, dengan rincian bervariasi di masing-masing fasilitas kesehatan, mulai dari Rp 176 juta hingga Rp 354 juta lebih. Namun, Ketua DPD LIN Malut menegaskan bahwa transparansi penggunaan anggaran tersebut masih gelap dan patut dicurigai.
“Jangan sampai dana sebesar ini hanya habis di atas kertas laporan. Kami menduga kuat ada praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran ini. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan, jangan tunggu masalah ini semakin membusuk,” ujarnya dengan nada keras.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk segera membuka seluruh data realisasi anggaran BOK secara transparan kepada publik, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kesehatan dan seluruh kepala puskesmas yang terlibat.
“Kalau tidak mampu mengelola anggaran sebesar itu, lebih baik mundur. Jangan jadikan kesehatan masyarakat sebagai korban dari ketidakmampuan dan dugaan permainan anggaran,” tutupnya.
Berikut rincian 15 Puskesmas yang dimaksud :
- Puskesmas Jailolo Rp 333.071.576
- Puskesmas Bobaneigo Rp 270.000.000
- Puskesmas Kota Jailolo Rp 317.764.486
- Puskesmas Sidangoli Rp 354.137.117
- Puskesmas Sahu Rp 260.013.489
- Puskesmas Balisoan Rp 214.881.419
- Puskesmas Tolofuo: Rp 200.577.400
- Puskesmas Golago Kusuma Rp 259.596.678
- Puskesmas Akelamo Rp 203.468.000
- Puskesmas Ibu Rp 328.547.488
- Puskesmas Talaga Rp 248.039.237
- Puskesmas Baru Rp 251.470.200
- Puskesmas Duono Rp 303.584.049
- Puskesmas Kedi Rp 187.024.613, dan
- Puskesmas Loteng: Rp 176.756.232.
Hingga berita dipublish, media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak dinas terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
***



Tinggalkan Balasan