“Intinya, seluruh proses paket konsultan berjalan sesuai regulasi. Tidak ada pengaturan untuk mengakomodasi orang dekat Gubernur. Secara legalitas perusahaan, tidak ditemukan nama yang bersangkutan,” tegas Mansur.
Sementara itu, Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, turut menegaskan bahwa setiap tahapan tender dilakukan secara transparan. Seluruh dokumen perusahaan diverifikasi secara ketat, termasuk kehadiran langsung direktur dan penanggung jawab perusahaan.
“Dalam proses verifikasi, tidak ditemukan adanya nama orang dekat Gubernur, termasuk isu yang menyebut adanya keterlibatan keluarga. Informasi tersebut tidak benar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Gubernur Maluku Utara secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan proses pengadaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menghindari praktik yang menyimpang.
“Gubernur selalu menekankan agar bekerja sesuai aturan, tanpa melibatkan kepentingan pribadi maupun kedekatan,” tambahnya.
Dengan demikian, BPBJ Maluku Utara memastikan bahwa informasi yang beredar di publik terkait dugaan keterlibatan orang dekat Gubernur dalam pengaturan tender proyek tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.
***


Tinggalkan Balasan