Mimbarmalut.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam keras pernyataan Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan (Wadir Intelkam) Polda Maluku Utara, AKBP Sigit Adhi Prasetyo, yang dinilai merendahkan dan mencederai marwah organisasi GMNI.

Kecaman tersebut muncul setelah beredarnya pernyataan yang disampaikan Wadir Intelkam Polda Malut, AKBP Sigit kepada Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara, M. Asrul, yang diduga bernuansa intimidasi.

Pasalnya, dalam narasi yang disampaikan Wadir Intelkam Polda Malut, menyebutkan GMNI sebagai organisasi yang “Tidak Jelas dan Tidak Punya Kontribusi, Seperti Anggota DPRD.”

Ole karenanya, DPP GMNI menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat kepolisian, terlebih aparat penegak hukum seperti Wadir Intelkam Polda Malut.

“Karena berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mencederai kehormatan organisasi kemahasiswaan,” ujar Irfandi Norau.

Dekatkan, kronologi bermula ketika Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara, atas instruksi Ketua DPD, mengirimkan undangan dialog melalui pesan WhatsApp kepada pihak terkait.

Dalam pesan yang dikirimkan itu bertujuan pemberitahuan soal dialog yang direncanakan untuk membahas sekaligus mengungkap kasus teror oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di wilayah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

Atas persoalan itu, Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP GMNI, Irfandi Norau, menegaskan bahwa pernyataan AKBP Sigit telah mencoreng nama baik organisasi serta menimbulkan ketersinggungan di kalangan kader GMNI, khususnya di Maluku Utara.

“Pernyataan tersebut sangat tidak berdasar dan merendahkan marwah organisasi kami. Perlu diingatkan, GMNI memiliki sejarah panjang serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tegas Irfandi.

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter