Mimbarmalut.id – Kondisi infrastruktur di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menuai sorotan keras. Kerusakan parah ruas jalan lintas yang menghubungkan desa-desa di wilayah ini dinilai sebagai bukti lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Jalan strategis yang menjadi penghubung antar desa dan antar wilayah kabupaten kini mengalami kerusakan serius. Sejumlah ruas jalan di wilayah pesisir rusak parah akibat hantaman air laut, diperparah dengan kualitas pengaspalan yang diduga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Akibatnya, lapisan aspal tertutup bebatuan, badan jalan berlubang, dan sangat membahayakan pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan terjadi di sejumlah titik menuju Desa Dorosagu, SP 5, Patlean, dan Jara-Jara. Jalan dipenuhi kerikil dan lubang besar, sehingga menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa antar desa, kecamatan hingga kabupaten.

Wakil Sekretaris Jenderal DPD GMNI Maluku Utara, Asyadi S. Ladjim, menegaskan bahwa persoalan infrastruktur di Maba Utara bukan masalah baru, melainkan masalah lama yang terkesan dibiarkan tanpa penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada akses layanan kesehatan, pendidikan, serta perputaran ekonomi masyarakat. Selain itu, kondisi jalan yang rusak parah meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan kerusakan kendaraan warga.

Asyadi menilai pemerintah perlu melakukan pengkajian ulang terhadap seluruh proyek pembangunan infrastruktur, khususnya di Kecamatan Maba Utara, karena diduga ada pekerjaan yang tidak sesuai standar sehingga jalan cepat rusak meski baru dibangun.

“Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dan provinsi dalam menangani infrastruktur di Maba Utara. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan objek janji politik setiap pemilihan, tetapi setelah itu dibiarkan dengan jalan rusak seperti ini,” tegas Asyadi.

Ia juga menegaskan bahwa GMNI Maluku Utara akan terus mengawal dan menguji konsistensi janji pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Ubaid–Anjas, pada periode kedua kepemimpinan mereka, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang hingga kini dinilai belum ditangani secara serius di wilayah Maba Utara.

“Masyarakat Maba Utara berharap pemerintah daerah dan pemerintah provinsi segera melakukan perbaikan permanen, bukan tambal sulam, agar akses transportasi kembali lancar dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terus lumpuh akibat infrastruktur yang rusak parah,” tadnasnya.

***

Mimbar Malut
Editor
Fikram Sabar
Reporter