Ketua DPD GMNI Maluku Utara itu menegaskan akan terus mengawal isu ini dan tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk pembiaran terhadap praktik tambang ilegal dan berbagai masalah hukum yang merugikan masyarakat dan negara.

“Jika Polri tidak segera mengambil langkah tegas, maka kami akan menggalang kekuatan mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan aksi besar-besaran. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai organisasi perjuangan,” tutup Ketua DPD GMNI Malut, Arjun Onga.

“Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Kawasi juga patut disegarkan kembali agar masyarakat tahu sudah sejauh mana proses hukumnya yang dilakukan oleh Polda Malut sejak beberapa tahun belakangan ini,” tambahnya.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter