Mimbarmalut.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malut melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dalam menangani aktivitas tambang ilegal yang hingga kini masih marak terjadi di sejumlah wilayah.
DPD GMNI Malut menilai, keberadaan tambang ilegal yang terus beroperasi tanpa penindakan tegas menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian di daerah.
Sejumlah titik tambang ilegal yang sebelumnya sempat ditertibkan bahkan telah dipasangi garis polisi (police line), namun ironisnya aktivitas di lokasi tersebut kembali berjalan seperti biasa tanpa hambatan.
Salah satu lokasi yang disorot adalah aktivitas tambang ilegal di Desa Kusubibi, di Pulau Obi yang meski telah dilakukan penindakan sebelumnya, namun hingga kini masih terus beroperasi secara bebas.
Selain itu, praktik serupa juga ditemukan di beberapa wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan yang diduga tak luput dari pengawasan aparat penegak hukum.
Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan kegagalan total Polda Maluku Utara dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si dalam menjalankan fungsi penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di sektor pertambangan.
“Ini bukan lagi soal biasa, ini adalah kegagalan total. Polda Maluku Utara tidak mampu menunjukkan ketegasan dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal yang terang-terangan melanggar hukum,” tegas Ketua DPD GMNI Malut, Arjun Onga.
Arjun menyebut, jika aparat kepolisian serius, maka tidak mungkin aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung tanpa adanya tindakan hukum yang jelas dan berkelanjutan.
“Bagaimana mungkin tambang yang sudah dipasang police line bisa kembali beroperasi? Ini memperlihatkan bahwa penegakan hukum dilakukan Polda Malut hanya sebatas formalitas tanpa keseriusan,” ujar Arjun Onga.


Tinggalkan Balasan