Irfandi juga menyatakan akan menempuh langkah resmi dengan melaporkan pernyataan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ia menyatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk keberatan sekaligus dorongan agar dilakukan evaluasi terhadap Kapolda dan Wadir Intelkam Polda Maluku Utara.

DPP GMNI juga menegaskan bahwa selama ini organisasi mahasiswa, termasuk GMNI, memiliki peran penting dalam berbagai agenda nasional, termasuk dalam mendorong reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Reformasi Polri tidak terlepas dari kontribusi gerakan mahasiswa. Karena itu, kami meminta seluruh aparat negara menghormati organisasi kemahasiswaan sebagai mitra kritis dalam pembangunan demokrasi,” tutup Irfandi.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter