Pada aras ini, ada semacam problem etika komunikasi publik. Pejabat publik bukan hanya dituntut akurat, tetapi juga sensitif terhadap dampak narasi yang ia bangun. Dalam situasi yang rentan konflik antar-komunitas, cara bercerita bisa menjadi alat pendingin atau justru pemantik baru. Ketika satu pihak secara implisit dimanusiakan sebagai korban, sementara respons kolektif lainnya tidak dijelaskan secara adil, maka yang lahir adalah ketimpangan persepsi.

Misalnya, penyebutan “bendera Palestina dan ISIS” dalam satu tarikan napas. Ini jelas bukan sekadar deskripsi visual, melainkan konstruksi simbolik yang problematik. Dalam kajian semiotik ala Roland Barthes (dalam Sobur, 2006), tanda tidak pernah tunggal; ia membawa lapisan makna denotatif dan konotatif yang kompleks. Artinya dua simbol itu memiliki beban makna yang sangat berbeda. Yang satu terkait solidaritas kemanusiaan global, yang lain berasosiasi dengan ekstremisme. Menyatukannya tanpa elaborasi adalah bentuk semantic collapsing: meruntuhkan perbedaan makna menjadi satu kategori yang kabur.

Si Fulan dan Etika Jempol

Ihwal kisah yang terjadi tidak berhenti pada Aksandri Kitong. Ada tokoh lain dalam narasi ini yang tidak kalah penting, yakni si penangkap layar. Sang pembocor, sang anonim atau sebut saja si Fulan. Si Fulan ini bekerja dalam bayang-bayang, tanpa wajah, tanpa nama, tetapi dampaknya nyata. Si Fulan mengubah percakapan privat menjadi konsumsi publik dan memaksa kita untuk melihat apa yang seharusnya tidak kita lihat.

Apakah si Fulan itu pahlawan ataukah pengkhianat? Jawabannya seperti biasa, tidak sesederhana itu. Di satu sisi, si Fulan membuka tabir, memperlihatkan wajah asli dari anggota DPRD bernama Aksandri. Sebuah wajah yang tidak tersaring oleh protokol, tidak dipoles oleh humas, tidak disensor oleh etika publik. Jelasnya, si Fulan memberi kita akses pada kebenaran atau setidaknya, pada versi tertentu dari kebenaran.

Namun di sisi lain, si Fulan juga menciptakan realitas baru. Si Fulan adalah editor realitas, ia memilih apa yang ditampilkan dan apa yang disembunyikan. Ia menentukan narasi mana yang hidup dan mana yang mati. Sebagaimana bahasa, seperti yang diingatkan oleh Ludwig Wittgenstein, tidak pernah berdiri sendiri; ia selalu hidup dalam “Permainan Bahasa” yang ditentukan oleh konteks sosialnya.

Apakah ia bertindak demi kepentingan publik? Atau demi kepentingan politik tertentu? Lagi-lagi, kita tidak pernah benar-benar tahu perihal itu.

Dan yang lebih mengkhawatirkan bukanlah kalimat Aksandri yang terpeleset, melainkan bagaimana masyarakat meresponsnya. Kita tampak begitu cepat menerima narasi kekerasan sebagai sesuatu yang masuk akal. Fenomena ini disebut Jean Baudrillard (1994) sebagai simulacra, di mana representasi lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Tangkapan layar menjadi kebenaran, sementara proses, konteks, dan niat tenggelam dalam arus kemarahan kolektif.

Fenomena ini bukan sekadar masalah individu. Ini adalah masalah imajinasi kolektif. Kita hidup dalam masyarakat yang, secara historis, tidak asing dengan konflik komunal. Dalam kondisi seperti itu, kata-kata seperti “Siap”, “Biar Saja”, atau “Baku Bunuh” tidak pernah netral. Kata-kata itu membawa memori, trauma, dan ketakutan yang belum selesai.

Namun justru karena itu, kita membutuhkan kedewasaan publik untuk tidak terjebak dalam reaksi instan. Mendiang Jurgen Habermas (1989) pernah bersabda tentang pentingnya ruang publik deliberatif, sebuah ruang di mana argumen diuji, bukan emosi dipertontonkan. Namun sayangnya, ruang publik kita, terlebih media sosial lebih sering menjadi arena histeria daripada diskusi.

***

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter