Maka problemnya memang bukan terletak pada satu orang Aksandri saja. Bukan pada satu percakapan di group WhatsApp GAMKI Halmahera Utara. Bahkan bukan pada satu kelompok. Masalahnya adalah ekosistem yang tidak hanya memungkinkan, tetapi juga mendorong bahasa semacam itu untuk tumbuh. Ekosistem yang memberi insentif pada ujaran keras, bukan dialog rasional. Ekosistem yang lebih menghargai keberanian pun emosional daripada kejernihan berpikir.
Framing Konflik di Ruang Publik
Penghadangan pawai takbiran oleh Sony pada malam Idulfitri adalah konteks penting yang tidak bisa diabaikan dari ujaran Aksandri. Itu momen di mana identitas, emosi, dan sejarah bertemu dalam satu titik panas. Dalam situasi seperti itu, maka publik membutuhkan suara yang menenangkan, bukan yang memperkeruh, bukan seperti yang diperankan oleh Aksandri. Sebab pejabat publik bukan sekadar individu, tetapi simbol, representasi, dan dalam banyak hal adalah penjaga nalar kolektif.
Dalam konteks ini, pernyataan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlicshon Pasaribu, di media online halmaheraraya.id (edisi: 21 Maret 2026), menunjukkan bagaimana fakta dapat disusun secara kronologis namun tetap problematik secara makna.
Erlicshon menghadirkan rangkaian peristiwa yang tampak linear: pelaku membeli air mineral, berjalan di trotoar, melihat bendera, menegur, lalu terjadi pengeroyokan. Padahal menurut Teun A. van Dijk (dalam Eriyanto, 2001), wacana bukan sekadar cermin realitas, melainkan praktik sosial yang secara aktif membentuk realitas itu sendiri.
Narasi atas peristiwa tersebut rasa-rasanya ganjil pun mengganggu. Bukan karena fakta yang disampaikan keliru secara kronologis, tetapi karena cara fakta itu dirangkai seolah-olah membentuk simpati yang terbalik. Pelaku tampil sebagai figur yang moralistik, sementara konteks tindakannya menguap begitu saja.
Secara komunikologis, ini adalah praktik framing yang problematik. Narasi dimulai dari tindakan yang tampak netral “Membeli Air Mineral” lalu bergerak ke posisi seolah pelaku adalah penjaga moral simbolik “Jangan Bawa Bendera Ini, Bawa Saja Bendera Indonesia”.
Di titik ini, pesan yang dibangun bukan lagi sekadar laporan kejadian, tetapi konstruksi citra. Pelaku diposisikan sebagai subjek rasional yang “Menegur”, bukan sebagai aktor yang secara aktif memicu eskalasi di ruang publik.
Padahal, dalam teori komunikasi konflik, tindakan intervensi simbolik di tengah kerumunan ritual seperti pawai takbiran, bukanlah tindakan netral. Ini jelas adalah provocation act, sebuah tindakan yang secara inheren membawa potensi eskalasi karena menyentuh identitas kolektif. Ketika aspek ini tidak ditegaskan, maka narasi menjadi timpang: sebab-akibat diperlunak, dan tanggung jawab komunikatif pelaku menjadi kabur.
Aparat semestinya menjaga netralitas naratif dengan menempatkan peristiwa dalam relasi sebab-akibat yang utuh, bukan parsial. Mengakui bahwa pelaku mengalami kekerasan adalah penting, tetapi mengabaikan peran awalnya dalam memantik situasi adalah reduksi analitis yang berbahaya.


Tinggalkan Balasan