Ketua DPD LIN Maluku Utara itu juga mendesak Wali Kota Ternate untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap Kepala Dinas Pendidikan, karena persoalan ini sudah menyangkut nama baik pemerintah daerah dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pendidikan.

“Ini tindakan yang tidak bisa dibiarkan dan didiamkan begitu saja. Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman segera manggil dan mengevaluasi Muhlis Djumadil bila perlu pecat secara tidak terhormat karena ini menyangkut citra dan nama baik struktur organisasi pemerintahan di masa kepemimpinan Tauhid-Nasri,” tegas Wahyudi M. Jen, Ketua DPD LIN Malut.

Wahyudi juga menekankan bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Jika terbukti, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara hukum dan jabatan, karena jabatan publik tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi dengan modus janji proyek,” tandasnya.

Hingga berita ini dipublish, tim redaksi Mimbarmalut.com masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, Muhlis Djumadil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait informasi dugaan tersebut.
***