OPINI | OLEH : Mhardyanto F Umar
Ada satu perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari yang sering luput dari perhatian kita, ketika sampah tidak lagi dianggap memalukan. Ia hadir begitu saja di pinggir jalan, di pasar, di kali mati, di sungai, bahkan hingga ke laut. Tumpukan plastik, sisa makanan, dan limbah rumah tangga menjadi pemandangan yang begitu biasa, seolah-olah tidak ada yang salah. Keadaan ini bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan tanda bahwa ada sesuatu yang berubah dalam cara masyarakat memandang lingkungan tempat mereka hidup.
Tulisan ini disajikan sebagai bentuk catatan tegas atas hilangnya kesadaran masyarakat tentang kepedulian terhadap Lingkungan. Penulis sengaja mengulas isu Sampah yang tidak di lagi menjadi satu hal penting dalam cara pandang masyarakat, khusunya di Desa Momole. Semoga tulisan ini dapat merubah cara berpikir masyarakat untuk peduli pada lingkungan. (Mhardyanto F Umar)
Di Desa Momolae, Halmahera Timur, fenomena ini terlihat jelas. Orang-orang melintas tanpa peduli pada tumpukan sampah yang berada di sepanjang jalan. Anak-anak sekolah berjalan sambil bercanda, kendaraan lalu lalang, kapal-kapal berangkat dan kembali dari laut. Namun tidak ada yang berhenti untuk memperhatikan keadaan sekitar. Tidak ada yang menoleh dengan rasa malu atau merasa terganggu. Sampah telah menjadi bagian dari pemandangan sehari-hari yang dianggap normal.
Padahal dahulu, keadaan tidak seperti ini. Membuang sampah sembarangan masih disertai rasa bersalah. Ada tatapan dari tetangga, ada teguran dari orang tua atau tokoh masyarakat, dan ada perasaan tidak enak di dalam hati ketika seseorang melakukan hal yang merugikan lingkungan bersama. Rasa malu itu menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kita di ruang publik memiliki dampak terhadap orang lain.
Kini, rasa malu tersebut perlahan menghilang. Sampah seakan menjadi bagian dari kehidupan modern yang datang bersama kemasan plastik, makanan instan, dan gaya hidup serba cepat. Modernitas membawa berbagai kemudahan, tetapi juga membawa masalah baru yang tidak disertai kesiapan moral maupun sistem pengelolaan yang memadai. Tanpa kesadaran kolektif, kemajuan justru berubah menjadi beban bagi lingkungan.
Rasa malu sebenarnya bukan sekadar perasaan pribadi. Ia adalah mekanisme sosial yang bekerja secara diam-diam namun sangat kuat. Rasa malu menjaga perilaku masyarakat agar tetap selaras dengan nilai-nilai yang berlaku. Ia mengatur bagaimana seseorang bertindak di ruang publik, menahan diri agar tidak merugikan orang lain, serta menjaga keharmonisan kehidupan bersama.
Ketika rasa malu itu hilang, yang runtuh bukan hanya etika lingkungan. Lebih dari itu, hubungan sosial antarwarga juga ikut melemah. Orang menjadi acuh terhadap dampak perbuatannya terhadap lingkungan dan terhadap sesama. Kepedulian perlahan digantikan oleh sikap masa bodoh, seolah-olah masalah yang ada bukan lagi tanggung jawab bersama.
Masyarakat Desa Momolae sebenarnya bukan tidak mengetahui dampak dari membuang sampah sembarangan. Mereka paham bahwa tindakan tersebut dapat menyebabkan bau tidak sedap, pencemaran air, hingga munculnya berbagai penyakit. Pengetahuan itu ada, tetapi kesadaran untuk bertindak masih lemah. Ketika kebiasaan buruk terus berlangsung, pengetahuan menjadi tidak berarti.
Kali mati yang seharusnya menjadi bagian dari ekosistem kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan terakhir. Air yang dahulu mengalir kini tertutup oleh plastik dan limbah rumah tangga. Sungai yang semestinya menjadi sumber kehidupan berubah menjadi tempat penampungan sisa-sisa aktivitas manusia yang tidak lagi diinginkan.
Hal yang sama juga terjadi di pesisir dan laut. Laut yang luas dianggap mampu menelan semua sampah yang dibuang manusia. Tanpa disadari, laut perlahan berubah menjadi tempat akumulasi limbah yang semakin hari semakin bertambah. Sampah plastik mengapung, tersangkut di jaring nelayan, bahkan terbawa kembali ke pantai.
Ironisnya, orang-orang yang membuang sampah tersebut hidup di ruang yang sama dengan dampaknya. Anak-anak mandi di laut yang tercemar, nelayan harus menarik jaring yang tersangkut plastik, dan udara di pasar desa dipenuhi bau busuk dari tumpukan sampah. Namun keadaan ini jarang menimbulkan protes yang serius.
Keanehan ini lambat laun diterima sebagai sesuatu yang biasa. Pencemaran tidak lagi dianggap sebagai masalah yang mendesak, melainkan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Ketika sebuah masalah telah dianggap biasa, maka upaya untuk memperbaikinya pun menjadi semakin sulit.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga soal kesadaran sosial. Tanpa perubahan cara pandang masyarakat terhadap lingkungan, berbagai program kebersihan akan sulit berjalan dengan efektif. Kesadaran kolektif harus dibangun kembali agar masyarakat merasa memiliki tanggung jawab terhadap ruang hidupnya.
Di sisi lain, peran pemerintah desa juga sangat penting. Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran individu tanpa adanya sistem yang jelas. Diperlukan kebijakan yang tegas, fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat dihentikan.
Pemerintah desa dan pemerintah daerah seharusnya bekerja bersama untuk mencari solusi nyata. Program pengelolaan sampah terpadu, penyediaan tempat pembuangan yang layak, hingga penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten. Tanpa langkah konkret, masalah ini akan terus berulang dan semakin memburuk.
Pada akhirnya, sampah bukan sekadar limbah yang dibuang, tetapi cerminan dari cara kita memperlakukan lingkungan. Jika Desa Momolae ingin tetap menjadi tempat hidup yang sehat bagi generasi sekarang dan mendatang, maka perubahan harus dimulai dari sekarang. Kesadaran masyarakat, dukungan pemerintah, dan kepedulian bersama adalah kunci untuk menghentikan pencemaran. Sebab jika dibiarkan terus menerus, sampah bukan hanya masalah kebersihan—ia dapat menjadi ancaman bagi kehidupan itu sendiri.
***


Tinggalkan Balasan